Info Bappebti blokir perdagangan komoditi ilegal
“Entitas ilegal yang akan melakukan kegiatan usaha di Indonesia, wajib mengajukan perizinan kepada Bappebti sebelum melakukan kegiatan usaha di Indonesia.two. "Jenis penyelesaian", baik dengan cara penyesaian tunai maupun penyelesaian dengan cara penyerahan fisik aset acuan. 3. "Nilai" dan unit dari aset acuan for every kontrak. Ini dapat berupa